BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Kasus pencurian sapi yang sempat menghebohkan warga Galis kini memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Bangkalan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Moh. Rosul (24), pemuda asal Kecamatan Modung, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Rosul didakwa mencuri seekor sapi milik Azizah (24), warga Dusun Pancor, Desa Galis, Kecamatan Galis. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 2 Februari 2025, dan sempat membuat geger warga setempat karena sapi tersebut merupakan satu-satunya milik korban.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, namun hanya tiga yang hadir di ruang sidang. Meski begitu, sidang tetap berjalan dengan mendengarkan keterangan ketiganya.
“Keterangan saksi penting untuk pembuktian. Hari ini, tiga orang saksi yang hadir sudah kita periksa dihadapan majelis hakim,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendrik Murbawa.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat soal dugaan kepemilikan senjata tajam jenis celurit dan narkoba saat penangkapan Rosul, Hendrik menegaskan bahwa perkara yang disidangkan murni kasus pencurian sapi.
“Untuk saat ini, kami hanya menangani kasus pencurian. Tidak ada laporan terkait kepemilikan sajam atau narkoba yang masuk ke kami,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sampai sekarang belum ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tambahan yang menyebut keterlibatan terdakwa dalam perkara lain.
Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis pekan depan, dengan agenda pembuktian lanjutan dan pemanggilan ulang dua saksi yang belum hadir. Masyarakat pun menanti kejelasan hukum atas kasus yang menyita perhatian publik ini.
Sebelumnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan bahwa pelaku di amankan di jalan raya Desa Sen Asen Kecamatan Konang Bangkalan. Saat ditangkap polisi menemukan sapi didalam monil kijang yang dikendarai pelaku.
“Kami temukan senjata tajam jenis celurit dan juga sabu yang disimpan di dalam pakaian pelaku saat ditangkap,”ucapnya, kamis 20 Februari 2025 lalu.
Reporter: Rusdi