Sepekan Saja, Belasan Pelaku Kejahatan Dibekuk Polrestabes Surabaya dalam Sikat Semeru

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Gelaran Operasi Sikat Semeru 2024, aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran dalam sepekan saja, membekuk belasan pelaku kajahatan jalanan.

Operasi Sikat Semeru yang berlangsung sejak tanggal 03 – 9 Juni 2024, Polisi meringkus 16 pelaku kajahatan jalanan meliputi curas, curat dan curanmor atau 3C.

Mereka adalah DP, AF, R, S, dan M ditangkap Polsek Genteng . Kemudian RH, RI dan SB diamankan Polsek Tambaksari Surabaya.

Selanjutnya S dan M diringkus Polsek Wonocolo dan PW, FS, GFR, dan AP dibekuk Unit Resmob Polrwstabes Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait aksi curanmor diwilayah Kota Pahlawan Surabaya.

Operasi Sikat Semeru – 2024 yang sudah berlangsung selama sepekan terakhir, Polrestabes Surabaya beserta jajaran mengungkap sebanyak 32 kasus meliputi curas, curat dan curanmor (3C) .

Polisi juga mengamankan sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat,” jelas Kompol Teguh saat press conference di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/06/2024).

Kompol teguh menambahkan, para pelaku telah beraksi di 29 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polrestabes Surabaya diantaranya, Genteng, Tambaksari dan Wonocolo Surabaya.

Para tersangka mengincar kendaraan roda dua (sepeda motor) yang diparkir di pinggir jalan seperti toko, kos – kosan hingga depan rumah korban.

Mereka mencari sasaran sepeda motor (R2) yang tidak dikunci setir atau mungkin ada yang dikunci setir, namun dirusak stop kontaknya.

Seperti tersangka AP, mereka leluasa melakukan aksi curanmor di lantai 2 salah satu apartemen karena dia pernah bekerja menjadi teknisi ditempat tersebut.

Mereka dengan mudah masuk karena mengetahui akses apartemen dan masuk melalui pintu masuk parkir kemudian mambawa kabur sepeda motor dengan merusak kunci setir bersama rekannya GN yang saat ini masih (DPO),” terang Kompol Teguh.

Selain itu, kata Teguh, salah satu pelaku curanmor insial GP yang ditangkap Polsek Genteng. Dia mencuri sepeda motor hanya berbekal sebuah gunting.

Mereka merusak sepeda motor kemudian kabelnya dipotong, akhirnya kendaraan bisa hidup dan dibawa kabur,” kata Kompol Teguh.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama – sama menjaga keamanan wilayah kota Surabaya, karena aksi curnamor ini banyak, silahakan menambah kunci pengaman , baik menggunakan gembok atau kunci ganda sehingga menyulitkan pelaku curanmor.

“Karena selama ini banyak kejadian – kejadian karena masyarakat tidak memasang kunci ganda pada kendaraanya ,” pungkas Kompol Teguh Wakasat Reskrim.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *