Selisih 810 Suara, Khusnul Fiqhan Menangkan Jatah 1 Kursi Golkar DPRD Gresik Dapil 9

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Sempat menjadi teka-teki di kalangan internal, sosok Caleg Partai Golkar yang berhasil mendapatkan jatah satu kursi di DPRD Gresik Dapil 9 (Manyar-Bungah) akhirnya dimenangkan Khusnul Fiqhan.

Diketahui, jatah 1 kursi Golkar di pemilihan anggota DPRD Gresik Dapil 9 ini sempat menjadi perebutan antara dua caleg, Yakni Lusi Kustianah (caleg nomor urut 1) dengan Khusnul Fiqhan (caleg nomor urut 2) dikarenakan adanya selisih suara yang tidak terlalu banyak.

“Perolehan suara Mas Fiqhan 7.458 unggul dengan selisih 810 suara dari Bu Lusi incumbent. Ini artinya Partai Golkar untuk Dapil 9 dapat satu kursi atas nama Khusnul Fiqhan,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Gresik yang akrab disapa Anha.

Sementara itu, Khusnul Fiqhan mengaku bersyukur atas keberhasilan dalam memenangkan satu kursi Golkar di DPRD Gresil Dapil 9 ini. Ketua PD AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) ini pun bertekad akan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah atas ridho Allah meridhoi saya akan mengabdi dan membela kepentingan masyarakat dengan terpilih menjadi anggota DPRD Gresik. Insya Allah membawa kebaikan dan kemaslahatan,” ujarnya.

Alumni PMII ini pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya dalam memenangkan kontestasi Pemilu periode 2024-2029 ini.

“Terima kasih kepada para kiai, ulama, tim relawan, keluarga besar Sahabat Fiqhan dan seluruh warga masyarakat Manyar dan Bungah yang telah memberikan dukungan kepada saya untuk menjadi anggota DPRD Gresik,” ungkapnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *