GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Selama kurun waktu dua bulan terakhir (Januari hingga Februari), Polres Gresik berhasil mengungkap 9 kasus curanmor dengan 11 tersangka serta 12 unit sepeda motor yang telah amankan.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, kasus curanmor ini menjadi atensi serius karena dianggap cukup meresahkan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas apabila pelaku nekat melawan petugas.
“Kurun waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim ungkap 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan,” kata AKBP Adhitya didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (6/3/2023)
Para pelaku ini diketahui beraksi di sejumlah TKP. Antara lain di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas. Dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
“Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.
Oleh karenanya, Polres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan. “Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman,” imbuh Kapolres Gresik
Pihaknya mengamankan 12 unit sepeda motor. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi Satreskrim Polres Gresik. “Hari ini tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya. Tinggal 9 motor yang belum diketahui pemiliknya,” pungkasnya.
Reporter : Azharil Farich