Sebanyak 72 Ribu Pelanggar Ditindak dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Gelaran Operasi Keselamatan Semeru 2023 sudah berakhir pada tanggal 20 Februari 2023. Dalam dua pekan itu, ada sebanyak 72.520 pengendara di Surabaya ditindak.

Data yang diperoleh dari SatLantas Polrestabes Surabaya, sebanyak 874 pengendara yang tercapture melanggar tilang ETLE statis, tilang ETLE mobile 193 pelanggaran dan Tilang konvensional atau manual sebanyak 117 pelanggaran serta tilang berbentuk teguran simpatik sebanyak 71.336. Total pelanggaran sebanyak 72.520.

KBO SatLantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono mengatakan, penindakan tilang manual ialah untuk mengcover pelanggaran yang tidak terjangkau oleh tilang ETLE.

” Petugas menindak tilang manual khusus untuk mengcover yang tidak terjangkau oleh tilang ETLE. Contoh kendaraan yang plat nomor dicopot atau data indentitas kendaraan itu dirubah. Kendaraan yang melawan arus, balap liar yang masuk dalam kategori fatalitas kecelakaan,” jelas Satriyono, Rabu (22/2/2023).

Sementara, pelanggaran yang tercapture oleh Tilang ETLE meliputi melanggar marka, pindah lajur, menerobos lampu merah, menggunakan handpone sambil berkendara dan tidak menggunakan sabu pengaman.

Sedangkan untuk usia pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2023 terbanyak yakni rata-rata di usia 36 hingga 40 tahun sebanyak 202 pelanggaran. .

Satriyono menegaskan, dengan adanya penindakan tilang konvensional, dapat menekan angka fatalitas kecelakaan yang disebabkan oleh aksi balap liar, melawan arus.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *