SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, pada Sabtu (8/11/2025), sekitar pukul 00.53 Wib, satu pelaku diamankan Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangkanya, Halim alias AH (28), seorang tukang parkir yang tinggal di Petukangan, Surabaya. Sementara korbannya, HD (25), warga Jalan Kapas Madya,
Aksi pembacokan itu dipicu dari aplikasi kencan michat. Pelaku yang mengenal seorang perempuan bernama SA melalui aplikasi pada akhir September 2025.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mewakili Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo mengungkapkan, konflik tragis ini berakar dari interaksi di dunia maya.
Tersangka AH sempat membuat janji bertemu di Hotel Djagalan setelah terjadi kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun, ketika bertemu dengan wanitanya (SA), AH merasa kecewa.
“Pelaku kecewa, dan menilai wajah perempuan itu jauh berbeda dari foto yang dikirim di aplikasi,” jelas Iptu Suroto, pada Selasa (11/11/2025).
Iptu Suroto menegaskan merasa tertipu, AH membatalkan pertemuan tersebut. Ia hanya memberikan uang tunai sebesar Rp150 ribu sebagai ‘ganti rugi’ dan segera meninggalkan kamar.
“Di tengah perjalanan turun dari hotel, takdir mempertemukannya dengan korban, (HD). Tanpa alasan yang jelas, HD tiba-tiba menegur AH. Pertemuan singkat yang sarat ketegangan itu, meski tampak sepele, rupanya menorehkan luka dendam yang mendalam di hati AH,” imbuh Suroto.
Dibalut rasa dendam yang terpendam itu, akhirnya meledak beberapa minggu kemudian. Tepat pada Sabtu (8/11) malam, AH kembali mendatangi Hotel Djagalan. Ia berpapasan dengan HD, dan ketegangan lama kembali mencuat.
AH kemudian pergi sejenak untuk mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam. AH kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit, senjata tajam yang akan ia gunakan untuk melampiaskan sakit hatinya.
Setelah mempersenjatai diri, pelaku ini menghubungi kakaknya, AZ (DPO), serta dua temannya, AK (DPO) dan Mas (DPO).
Kepada semua temannya, AH mengatakan bahwa ia akan membuat perhitungan dengan seseorang.
“Setibanya dilokasi, tanpa ragu, keempatnya langsung mencari korban. Kakak AH, AZ, menjadi yang pertama menyerang. Ia menyeret HD ke lorong hotel dan menghajarnya dengan tangan kosong. Kepala korban dibenturkan ke tembok hingga terjatuh tak berdaya,” jelas Iptu Suroto.
Suroto menambahkan melihat korban sudah terkapar, AH datang menghampiri. Dengan brutal, ia mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh korban. HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, luka di leher bagian bawah telinga kiri, serta luka sayatan di punggung. Setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Polisi langsung bertindak responsif. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan segera. Dari hasil kerja keras tim penyidik, satu pelaku utama, AH, berhasil diamankan.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk kakak kandungnya, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk satu kaos hitam, satu helm putih merek KYT, dan yang paling krusial, satu bilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban. (*)

