Satgas Wakaf Gresik Tingkatkan Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Pulau Bawean Jadi Prioritas

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik berkomitmen mendukung percepatan legalisasi aset umat berupa tanah wakaf. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Wakaf.

Bertempat di Ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Gigih Lanang Sejati, dan diikuti oleh seluruh tim teknis lapangan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari kegiatan Monev yang dilaksanakan sehari sebelumnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam forum itu, BPN Gresik memaparkan capaian progresif dan tantangan riil di lapangan dalam upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Gresik, termasuk Bawean.

“Kita butuh kolaborasi yang adaptif dan strategi lapangan yang responsif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat. Setiap masukan dari tim lapangan menjadi pondasi penting untuk penyempurnaan skema kerja kita,”ujar pria yang akrab disapa Gigih.

Dalam rapat, sejumlah isu utama sejumlahdibahas secara konstruktif, mulai dari minimnya dokumen dari nazhir, rendahnya literasi hukum masyarakat, hingga kendala geografis di lokasi. Namun demikian, Satgas berhasil menyusun berbagai langkah taktis, di antaranya meningkatkan sinergi dengan KUA dan tokoh masyarakat, pendekatan persuasif berbasis edukasi kepada nazhir dan ahli waris, dan penjadwalan ulang kegiatan lapangan pada lokasi prioritas.

Sementara salah satu agenda penting adalah persiapan pemberangkatan tim lapangan ke Pulau Bawean sebagai kawasan dengan potensi tanah wakaf tinggi namun masih minim legalitas akibat keterbatasan akses. Dalam arahannya, Gigih menekankan pentingnya kesiapan logistik, dukungan perangkat kerja, serta koordinasi intensif dengan pemangku wilayah setempat.

“Penanganan di Bawean harus fleksibel namun terukur. Kita ingin menjamin bahwa tidak ada satu pun aset wakaf umat yang terlewat hanya karena tantangan geografis,” tegasnya.

Rapat juga menyepakati penguatan sistem monitoring berbasis data untuk memastikan transparansi dan keterpantauan progres di setiap titik lokasi. Ke depan, koordinasi serupa akan digelar secara periodik sebagai bentuk konsistensi dan komitmen dalam mengawal program strategis nasional ini.

Selanjutnya sebagai semangat membangun layanan pertanahan yang berkeadilan, Gigih menutup arahan dengan semangat kolaboratif seluruh tim untuk terus memperkuat pelayanan pertanahan yang inklusif, terutama bagi kepentingan sosial-keagamaan umat. Satgas Percepatan Wakaf Gresik optimistis, dengan sinergi dan strategi yang tepat, percepatan legalisasi tanah wakaf akan semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *