TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Sebuah perusahaan pembakaran batu gamping yang terletak di wilayah Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, ramai menjadi perbincangan publik.
Dikabarkan, limbah perusahaan yang berdiri atasnama PT Pentawira Agraha Sakti tersebut, membawa dampak negatif bagi lahan pertanian warga.
Seperti yang ramai diberitakan oleh beberapa media online, bahwa limbah yang bersumber dari solar, oli, residu dan air batu gamping tersebut menjadi pemicu pencemaran hingga mempengaruhi tingkat kesuburan lahan.
Tak hanya itu, dikatakan jika saat musim hujan tiba, limbah yang ditampung di lokasi pabrik meluber hingga ke area persawahan.
Ironisnya, kondisi tersebut disinyalir sudah berlangsung lama, bahkan warga sudah pernah mengeluhkan ke pihak perusahaan tetapi tidak ada tanggapan.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Mamad selaku HRD PT Pentawira Agraha Sakti saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut oleh awak media ini melalui pesan dan telepon id WhatsApp pada Sabtu (27/04/2024), pihaknya belum merespon.
Disisi lain, berdasarkan pantauan pewarta dilokasi seputaran pabrik pengelolaan batu gamping tersebut, terlihat banyak tumpukan bahan baku pabrik (kapur) yang menggunung dan berpotensi longsor ke area persawahan warga.
Reporter : Pradah Tri W