TUBAN – Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Tahap III Tahun 2022, untuk 3.598 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban, Rabu, (14/12/2022) pagi mulai didistribusikan disejumlah titik dimasing – masing kecamatan.
Setiap KPM, mereka bakal menerima 40 Kilogram beras yang sudah dikemas dalam empat karung. Penyaluranya dilaksanakan dengan cara menggandeng KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dimasing – masing kecamatan yang dikelola oleh KPM PKH.
“Menindaklanjuti perintah dinas, tadi kami sudah melakukan pemeriksaan kwalitas beras melibatkan muspika dan TKSK, Alhamdulilah kwalitas berasnya terjaga.” Tegas Camat Bangilan, Daryuti usai melakukan pemantauan sebelum beras didistribusikan.
Pengecekan kwalitas tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban.
Mereka diminta melakukan pengecekan kelayakan beras melibatkan OPD terkait, bersama TKSK dan PSM dimasing – masing kecamatan untuk melakukan monitoring serta evaluasi.
KPM diminta mengembalikan dan akan diganti dengan beras yang layak bilamana diketahui terdapat komoditas beras yang berkwalitas kurang baik, sedangkan mekanisme penyaluran, agen berkewajiban melakukan droping menuju desa – desa sesuai dengan data yang diperoleh.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama – sama dalam melakukan pemantauan, jika dilapangan nanti diketahui terdapat beras yang berkwalitas kurang baik maka silahkan melapor, nanti akan diganti dengan yang lebih layak oleh penyedia barang.” Pungkasnya.
Untuk diketahui, komitmen memberikan beras layak konsumsi sesuai standar yang memiliki derajat sosoh (DS) sebesar 95 persen, dengan kadar air maksimal 14 persen, Broken 15 persen, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berkutu tersebut diprakarsai oleh PT Mahkota Surya Nusantara, mereka dipercaya untuk menyediakan beras BPNTD untuk 3.598 KPM, yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
Reporter : Pradah Tri W