SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Mantan Napi di Surabaya melakukan penganiayaan serta perampasan. Tiga diantaranya berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.
Tiga pelaku diantaranya, A.W (24) asal Jalan Pandugo, AF (25) asal Jalan Wonorejo, dan MAW (27) asal Jalan Wonorejo, Surabaya.
Kejadiannya, pada Jum’at 10 Maret 2023 lalu, pukul 03.00 Wib, korban SDN asal Nganjuk bersama temannya keluar dari tempat kosnya di jalan Pandugo Surabaya, untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Nopol W 3023 NCL.
Begitu usai membeli rokok dan akan kembali ke tempat kosnya, mereka bertemu dengan enam orang pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.
“Enam pria itu rupanya selesai dari acara reuni para napi di
Taman Kunang-Kunang Rungkut Surabaya. Saat korban lewat menyalip rombongan sepeda motor pelaku, korban langsung dipepet oleh pelaku,” jelas Kompol M. Fakih Kapolsek Rungkut didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty, Kamis (18/5/2023).
Usai didahului, korban disuruh berhenti dan langsung dipukuli beberapa kali oleh 6 orang pelaku, hingga mengalami luka dibagian wajah korban, melepas dan merampas kaos hitam korban.
Rekan pelaku yang bernama A mengejar dan memukul teman korban yang lari dengan menggunakan kayu. Pelaku M.A.W dan M.F memukuli korban juga langsung mengambil sepeda motor dan tas korban yang berisi HP Oppo Reno 4F, KTP, SIM ATM BRI.
“Begitu berhasil merampas barang-barang milik korban, pelaku yang lain langsung membawa lari sepeda motor
dan barang tersebut ke arah Merr dan Waru,” imbuh Kapolsek.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rungkut Surabaya. Unit Reskrim langsung melakukan tindakan penyelidikan mulai meminta keterangan dari saksi saksi sekitar lokasi.
Hingga para pelaku ditangkap di Rusun Wonorejo Rungkut Surabaya pada, Selasa, 09 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wib. Sepeda motor korban tersebut rencana dijual untuk membeli minuman keras.(*)
Reporter: Eko