Resmob Surabaya Bekuk Spesialis Pembobol Minimarket Antar Kota

SURABAYA,(Kabarjawatimur com)- Dua pelaku spesialis pembobol minimarket dalam dan luar kota Surabaya dibekuk unit Resmob Satreskrim Polrestabes usai aksinya di Minimarket Jalan Gayungsari kota Surabaya pada Sabtu, 29 Maret 2025 lalu dilaporkan ke Polisi.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan inisial, MAH (30) asal Jalan Krembangan Surabaya dan AR (23) asal Sampang Madura.

Dalam setiap beraksi, keduanya mempunyai peran masing-masing. MAH berperan memanjat atap minimarket kemudian masuk melalui void dan melakukan pencurian.

Sedangkan AR yakni turut serta melakukan pencurian serta berperan sebagai joki dan mengawasi situasi di sekitar lokasi yang akan mereka jarah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, aksi para pelaku pembobol khusus minimarket ini terungkap setelah anggota menerima laporan dari korban inisial R, warga Wiyung Surabaya.

“Kedua pelaku ini mengaku dalam penyidikan telah beraksi sebanyak 2 kali di minimarket wilayah Gresik, dan 1 kali di Sidoarjo,” jelas AKBP Aris, Sabtu (17/5/2025).

Dari keduanya, unit Resmob mengamankan barang bukti, HP merek Samsung A04, warna hitam, Berbagai macam merek rokok senilai Rp. 8.500.000, serta uang tunai sebesar Rp. 280.000.

MODUS OPERANDI

Kasat Reskrim AKBP Aris menambahkan jika dalam setiap hendak melancarkan aksi pencurian, kedua pelaku berkeliling mencari sasaran secara acak.

Kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mulai mengawasi situasi dari luar dan menyusun rencana bagaimana cara masuk minimarket.

Setelah lokasi dinyatakan memungkinkan mereka kemudian beraksi. Pelaku MAH memanjat atap toko, kemudian masuk melalui void dan merusak dinding triplek.

Setelah berhasil masuk pelaku mengambil berbagai barang yang ada dilokasi yang kebanyakan berupa rokok. Selanjutnya mereka melarikan diri dari lokasi dengan barang yang dijarahnya.

“Kita akan jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP,” pungkas AKBP Aris Purwanto.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *