Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya Tembak Dua Maling Motor asal Bangkalan

SURABAYA,(kabarjawatimur.com)- Dua maling motor (Curanmor) diwilayah Sukolilo Surabaya ditindak tegas dengan tembakan dibagian kaki oleh Reskrim Polsek usai melancarkan aksi dan diamankan.

Pelakunya, MM (22), asal Bangkalan, Madura, yang merupakan residivis kasus sama sebanyak 2 kali dan MR (22), asal Bangkalan, Madura.

Anggota Polsek Sukolilo terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena keduanya pada saat proses penangkapan melawan petugas dengan mencoba melarikan diri.

MM dan MR ini, sebelumnya penangkapan pada Kamis 03 Juli 2025, sekira pukul 02.30 WIB, petugas melihat kedua pelaku beriringan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, warna Hitam, Nopol L-2951-CAJ (sarana) dan sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa Nopol melintas di simpang lima Jalan Keputih Sukolilo Surabaya dengan gerakan-gerik mencurigakan.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky Ananda menjelaskan, karena mencurigakan, akhirnya di ikuti oleh anggota dan berhasil diamankan sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Nambangan Surabaya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah Kunci letter T, 2 buah mata kunci T yang dipipihkan, dan 1 buah kunci kontak palsu yang tertancap di sepeda motor hasil curian.

“Motor itu diduga merupakan hasil curian dari TKP Parkiran Indomaret Jalan Khutuk Sidokare Sidoarjo pukul 01.54 wib pada Kamis (3/07/25),” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie, Jumat (4/72025).

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan pelaku, usai Keduanya mencoba melawan dengan mencoba melarikan diri.

“Kita lumpuhkan keduanya usai tembakan peringatan tak mereka indahkan,” imbuh Kanit Sukolilo.

Ketika diintrawal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat tahun 2020, warna hitam, nopol L-6036-WE milik Korban yang diparkir di parkiran bank BCA Jalan Kedungdoro Kota Surabaya dan pelaku mengaku telah menjual sepeda motor hasil curiannya.

Setiap hasil curanmor, dijual kepada seorang laki-laki yang mengaku bernama ARF di pinggir jalan Raya daerah tanah merah, Bangkalan Madura dengan harga sebesar Rp. 4.000.000, uang tersebut dibagi berdua masing-masing Rp. 1.500.000,- dan untuk perantara Rp. 1.000.000.

Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali, diantaranya, parkiran Alfamidi jalan Menur Pumpungan (Sukolilo), parkiran Indomaret Kenjeran (Mulyorejo), parkiran ATM bank BCA Kedungdoro (Sawahan).

DI parkiran Alfamidi Manukan (Tandes), Parkiran Alfamart Sememi (Benowo), Parkiran Alfamart Basuki Rahmat (Tegalsari), Parkiran Indomaret Khutuk Sidokare (Sidoarjo) yang diketahui viral di media sosial.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *