SURABAYA– Pria yang tercatat seorang residivis pencurian kembali berulah. Kali ini aksinya terekam kamera CCTV pada, Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB diungkap oleh Polisi.
Tersangka berinisial T.R asal Rungkut Tengah itu datang ke Rungkut Kidut Gang Hj. Supiah dengan mengendarai sepeda motor.
TR tak sadar jika saat itu terekam oleh kamera CCTV saat naik sepeda motor Yamaha MIO S wama Hijau dengan No. Pol belakang palsu.
Dalam rekaman, tampak tersangka masuk kedalam area kos-kosan guna mencari kamar kos yang bisa dibuka oleh korban. Begitu sesampainya di kamar kos-kosan, tersangka FA membuka pintu kamar kos STR, dengan cara membuka slot pintu kamar kos.
“Pelaku membuka dari dalam melalui jendela kos yang kebetulan tidak dikunci oleh korban. Begitu berhasil masuk dan mendapati korban tengah tertidur lelap, tersangka mengambil barang barang berupa HP merek Poco M3 dan tas korban,” kata Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Kamis (22/12/2022).
Dompet korban lanjut Joko, berisi uang kurang lebih Rp 500.000. Korban akhirnya melaporkan ke Reskrim Polsek Rungkut. Setelah mendapat laporan dari korban kemudian begerak mengumpulkan alat bukti berupa CCTV guna mendapatkan petunjuk tentang siapa pelaku pencurian itu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku didapatlah identitas juga tentang keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap,” imbuh Joko.
Tersangka dibekuk dipinggir Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan Kec. Wonocolo Surabaya. Dalam penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. HP milik korban dijual oleh tersangka kepada S (DPO) seharga Rp 1.100.000.
Uang hasil penjualan HP tersebut telah habis dipakai oleh tersangka untuk keperluan sehari-hari. kemudian setelah itu anggota Reskrim Polsek Rungkut melakukan pengembangan guna mendapatkan sarana berupa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku beserta jaket dan helm yang digunakannya.
“Pelaku ini adalah seorang residivis, sudah beberapa kali ditangkap polisi dan kini kembali berulah,” pungkas Kanit Reskrim.(*)