Resahkan Warga, Dua Maling Dibekuk Polsek Sukolilo

SURABAYA, (Kabarjawatimur.com)-Dikuti Polisi Tak Sadar, Saat Akan Maling Langsung Dibekuk. Dua pelaku maling motor yang meresahkan warga Kota Surabaya khususnya wilayah Timur dibekuk oleh Reskrim Polsek Sukolilo. Pelaku bernama, M. Romli Fais, asal Sidotopo dan Alfan Holilulloh, asal Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Keduanya pada, Rabu 21 Desember 2022, sekira pukul 14.00 Wib, mencuri motor didepan Toko Bangunan Barokah Jalan Klampis Ngasem no.5 Kota Surabaya.

Sebelum beraksi, keduanya ketemuan didaerah Tenggumung lalu mereka berdua sepakat untuk bekerja (mencuri). Berangkat dari Tenggumung menuju kedaerah Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya.

Saat dilokasi, mereka mendapati sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam, Nopol L-2051-ABL, teroarkur didepan Toko Bangunan Barokah.

Apesnya, pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 wib, mereka hendak melakukan pencurian kembali namun diikuti oleh Anggota yang berpakaian preman,” jelas Kompol M. Sholeh, Senin (13/2/2023).

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna Putih langsung dihentikan di jalan Raya Dinoyo Surabaya langsung dilakukan penggeledahan.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah Kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L , 1 buah Obeng, 1 buah HP, 2 buah Helm, 1 buah Tas kecil, 1 buah Sepeda motor Honda PCX warna putih.

Usai dibekuk, mereka langsung dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna proses lebih lanjut.

“Pengakuannya, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Sukolilo sudah sebanyak 2 kali dan mereka juga seorang residivis,” imbuh M. Sholeh.

Untuk barang bukti yang disita dari keduanya, 1 buah Kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L, 1 buah Obeng, 1 buah HP, 2 buah Helm, 1 buah Tas kecil, 1 buah Sepeda motor Honda PCX warna putih.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *