Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat, dengan pembahasan terkait Pengadaan Barang dan Jasa, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2024, Rabu (15/05/2024) di Ruang Komisi D, gedung DPRD Bojonegoro.
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin yang sekaligus sebagai pimpinan rapat, juga dihadiri Sekretaris Komisi D Muchamad Ludfi, Anggota Komisi Ali Huda, M Suparno, Jumariyanto, H. Agus Sugianto, Ahmad Shofiyudin dan Dinas PU BM dan PR.
Rapat yang digelar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) dan Penataan Ruang (PR) tersebut, Komisi D mendesak Dinas PU BM dan PR agar segera menuntaskan program yang sudah masuk APBD.
Dijelaskan oleh Dinas PU BM dan PR perihal erornya LPSE yang segera terselesaikan. Juga terkait jembatan sejumlah 24 paket yang masih direview, sedangkan PL ada 30 paket yang sudah dikonfirmasi sebagai pancingan rekanan untuk melengkapi administrasi yang diperlukan.
“Untuk tara ruang diharap yang sedang di kementerian supaya bisa ditetapkan satu ADTR perkotaan.” katanya.
Anggota Komisi D Ali Huda menanggapi tentang penjelasan dari Dinas PU BM dan PR bahwa, kalau masih ada review terus kapan bisa dikerjakan, sedangkan ini sudah bulan lima.
“Harusnya ada scedule waktu.” tegasnya.
Anggota Komisi D lain, Jumariyanto mengharapkan ada regulasi yang tepat, untuk mengoptimalkan pekerjaan supaya bisa menghindari review, agar dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Ketua Komisi D, Imam Sholikin menekankan dikembangankanya SDM maupun fisik, serta tidak mempersulit perizinan. Ia menjelaskan hal tersebut bisa menghambat proses perkembangan.
“Teman-teman yang bikin UD saja kesulitan.” ungkapnya. (*)
Reporter: Aziz.