Razia Hiburan Malam, Dua Wanita Diketahui Positif Narkoba

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba jelang Tahun Baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar kegiatan Razia atau Operasi di sejumlah tempat hiburan.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wib, itu dalam rangka menjaga kondusifitas Jawa Timur supaya masyarakat aman dan nyaman, menyambut liburan Natal serta menghadapi menyambut Tahun Baru 2024.

Hasilnya, dari puluhan orang yang diperiksa, didapati dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.

Ditresnarkoba Polda Jatim menyasar didua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalah gunaan Narkoba.

Anggota melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang ditempat pertama dan didapati dua wanita positif guna pendalaman dibawa ke Polda Jawa Timur dilakukan pemeriksaan pengembangan. Sedangkan ditempat berikutnya pemeriksaan sebanyak 50 orang, semuanya negatif.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da CostaCosta melalui
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono menyampaikan, ini merupakan rangkaian kegiatan Ditresnarkoba Polda Jatim selama beberapa Minggu yang lalu dan hari ini merupakan lokasi terakhir. Kegiatan digelar dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jatim.

Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Bin Ops didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes, Ditsamapta dan POM DAM V Brawijaya).

“Kami Polda Jatim melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam dengan sasaran tentunya yang diduga penyalahgunaan dari narkoba. Untuk sasaran lokasi razia secara random dan mendadak,”ungkap AKBP Harsono, Kamis malam (28/12/2023)

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari Cosplay, dua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim. Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi.(Eko)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *