Rayakan Valentine Dalam Hotel, Enam Pasangan Sejoli Diciduk SatPol PP

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Satpol PP kota Surabaya melaksanakan operasi pekat (Penyakit masyarakat), saat hari Valentine pada, 14 Februari 2025.

Dengan menggandeng jajaran
TNI-Polri, operasi pekat menyasar pada sejumlah hotel di kota Surabaya, Jumat (14/2).

Operasi yang dilaksanakan pada peringatan hari valentine ini dilakukan, sebagai bentuk upaya mengantisipasi adanya aktivitas negatif yang dilakukan masyarakat di Hari Valentine.

“Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mendapati sebanyak enam pasangan bukan suami istri pada saat melakukan operasi
pekat pada dua lokasi hotel yang berbeda,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira.

Razia ini menyasar pada sejumlah hotel kelas melati atau yang bertarif murah. Yakni di wilayah Surabaya Utara, Surabaya Timur, Surabaya Selatan, serta Surabaya Pusat.

Terdapat empat hotel yang dilakukan pengecekan utamanya identitas para pengunjung, apakah mereka pasangan suami istri atau bukan.

Dari hasil razia Hari Valentine tersebut, petugas berhasil mendapati sebanyak enam pasangan di luar nikah atau bukan suami istri di dua lokasi hotel yang berbeda.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung membawa enam pasangan tersebut ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Razia Hari Valentine yang dilakukan tersebut, merupakan upaya Satpol PP Surabaya dalam menekan tindakan yang tidak sesuai norma atau melanggar asusila.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *