Ratusan Poket Siap Edar Disita Polrestabes Surabaya di Rumah Sawahpulo

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Ratusan Poket narkotika jenis sabu-sabu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam rumah di Jalan Sawahpulo Surabaya, satu orang pemiliknya turut pula ditangkap.

Rumah tersebut digrebek pada, Senin 17 Maret 2025 sekira 21.30 WIB, oleh anggota yang menyamar usai menerima informasi adanya aktifitas jual beli barang terlarang. Anggota lalu

Tersangkanya, A S (32) asal Dusun Karang Loh Ds. Dharma Camplong Kec. Camplong Kab. Sampang.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kita melaksanakan pengintaian dan langsung mendatangi rumah kontrakan Jalan Sawahpulo Gg Buntu Surabaya, begitu info dinyatakan benar,”jelas AKBP Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggeledahan, anggota berhasil menemukan Narkotika jenis sabu berat netto 47,864 gram yang terbagi dalam 419 Poket siap edar.

Selain barang bukti sebanyak 419 Poket, anggota juga menyita, 1 kantong plastik berisikan Kristal putih warna biru dengan berat netto + 3,947 gram, kotak brankas, 2 timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, 2 skrop dan 2 sendok dari sedotan, 2 alat press, dompet, buku catatan penjualan sabu dan HP.

“Semua barang bukti tersebut diakui milik serta dalam kekuasaan Tersangka,” imbuh AKBP Suria.

Dari hasil Introgasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seorang laki laki yang bernama A M (DPO) pada, Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib sewaktu rumah kontrakan Jalan Sawahpulo Gg Buntu Surabaya sebanyak 420 poket sabu dengan maksud tujuan menerima adalah untuk dijual lagi.

Dalam penyidikan, tersangka menerangkan kerjasama melakukan jual beli narkotika jenis sabu sudah sejak 5 bulan dan biasa pesan langsung diantar oleh bandar.

“Saya dapat komisi sebesar Rp. 150.000, per shif sebagai perantara penjualan,” aku pelaku ke Polisi.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *