SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-
Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan.
Giat antisipasi konvoi pesilat dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT, anggota gabungan Polrestabes Surabaya menyita ratusan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Ratusan kendaraan itu disita sebagai barang bukti tilang selama dua hari, Jumat – Sabtu 28 hingga 29 Juli 2023 pukul 15.00 hingga 04.30 WIB.
Ada sebanyak 124 kendaraan yang diamankan petugas dari berbagai tempat diantaranya,
batas kota Waru Sidoaro, Karangpoh Tandes, Pegirian, Karangpilang, MERR Gunung Anyar, Romokalisari, Kedung Cowek, Kenjeran, Menganti – Lakarsantri, Terminal Benowo, TL Dupak – Demak, Rajawali, JMP, Kapasan dan Tambakrejo.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan secara stationer dilaksanakan dalam rangka antisipasi kejahatan malam dan antisipasi konvoi pesilat pengesahan warga baru PSHT .
“Anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang bagi oknum pesilat peserta konvoi. Mereka dinilai melanggar Pasal antara lain 106, 280, 285, 287, 288, 291, dan Psl 311 UU LLAJ,” jelas Arif, Minggu (30/8/2023).
AKBP Arif merinci, Tilang yang diberikan antara lain sebanyak 124 Tilang dengan penerapan Sita kendaraan sebagai barang bukti tilang dan pelanggarnya akan dilaksanakan Sidang pelanggaran lalu lintas pada 25 Agustus 2023.
“Hal tersebut merupakan kebijakan Pimpinan untuk dapat menimbulkan detterent effect bagi para pelanggar (Oknum Pesilat) sehingga dapat untuk terwujud kota Surabaya yang aman dan tertib pada bulan Suro,” pungkas AKBP Arif.(*)
Reporter: Eko