Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro digelar, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penanaman Modal dan Pembentukan Pansus Raperda tentang Penanaman Modal, pada Rabu (13/12/2023) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, didampingi dua Wakilnya yakni Sukur Priyanto dan Mitro‘atin. Hadir dalam rapat paripurna, Anggota Dewan, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, jajaran Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah tercapainya kuorum, Abdulloh Umar mempersilahkan Pj Bupati untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal. Adriyanto menyampaikan, bahwa pada prinsipnya sangat sepakat dan pola pikir sama dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Beberapa saran dan masukan antara lain upaya menciptakan lapangan pekerjaan, pemerataan pembangunan, lingkungan aman dan nyaman, serta keberlangsungan hidup warga Bojonegoro harus jadi prioritas.” kata Pj Bupati Adriyanto.
Sehingga, Ia melanjutkan, dapat kami simpulkan pada prinsipnya Raperda Penanaman Modal untuk dibahas lebih janjut ditingkat pansus (panitia khusus), Untuk itu, pansus dan tim eksekutif agar bersama-sama membahas substansi dan lebih rinci.
“Sehingga raperda tersebut bisa bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Bojonegoro,” jelasnya.
Selanjutnya, Abdulloh Umar menawarkan kepada peserta rapat paripurna perihal pansus Raperda Penanaman Modal berbasis komisi, yakni Komisi B. Seluruh peserta setuju dengan susunan pansus Raperda Penanaman Modal yang terdiri dari, Ketua Sigit Kushariyanto, Wakil Ketua Lasuri dan Sekretaris Dwi Priyoraharjo. (*)
Reporter: Aziz.