Rapat Paripurna Terkait Raperda Usulan Pemkab Lamongan dan Inisiatif DPRD

Lamongan, (kabarjawatimur.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Hari ketiga dalam rangka Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Lamongan.

Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Abdul Rouf tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (01/07/2024).

Rapat Paripurna membahas terkait 6 raperda, yakni tiga raperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) dan tiga raperda inisiatif DPRD Lamongan.

Tiga raperda usulan Pemda diantaranya adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

Sedangkan tiga raperda inisiatif DPRD diantaranya, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *