Rapat Paripurna Tentang Raperda Pertanggung Jawaban APBD Bojonegoro 2022

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022, pada Senin malam (31/07/2023), di ruang Paripurna gedung DPRD Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan pertumbuhan ekonomi Bojonegoro tahun 2022 melebihi target nasional, provinsi, dan kabupaten lain. Pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,32 persen, provinsi sebesar 5,34 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Bojonegoro mencapai 6,06 persen.

“Untuk tingkat penurunan kemiskinan nasional sebesar 0,10 persen, Provinsi Jawa Timur sebesar 0,43 persen, sedangkan di Bojonegoro mencapai 1,10 persen. Data kemiskinan diambil langsung dari desa dan membuat Bojonegoro menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki data kemiskinan daerah.” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, bahwa Inflasi Bojonegoro terendah secara nasional. Nasional 5,51 persen, provinsi 6,52 persen, sementara Bojonegoro 1,97 persen. Inflasi rendah mendorong daya beli atau purchasing power parity (keseimbangan kemampuan berbelanja) bagi masyarakat. Terkait rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD kepada Pemkab Bojonegoro, Bupati mengapresiasi rekomendasi tersebut,

“Salahsatu rekomendasi terkait pemberian insentif kepada 12.150 tenaga kerja, termasuk petani tembakau, dengan total anggaran sekitar Rp 25,4 miliar untuk tahun 2023. juga rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai 100 persen. Ini perlunya dukungan DPRD untuk mendorong pelayanan yang lebih baik dan komprehensif, termasuk dalam hal meningkatkan pendapatan daerah.” tegasnya.

Dijelaskan terkait SILPA, itu disebabkan karena pendapatan melebih terget, yang kemudian bisa digunakan di P-APBD 2023 dan APBD 2024. Dan juga disebabkan adanya penyerapan anggaran sebesar 82,83 persen dan tak bisa mencapai 100 persen, yaitu dari efisiensi serta pekerjaan yang tidak selesai.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Bojonegoro, pimpinan DPRD, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro, serta para tamu undangan. (*)

Reportet: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *