Rapat Paripurna DPRD, Raperda Telah Disetujui Menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro terkait Laporan Badan Anggaran (Banggar) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023.

Rapat digelar di ruang Paripurna pada Jum’at (05/07/2024), dihadiri Pj Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Bojonegoro, serta para undangan lain.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua Sahudi, SE., dan Mitro’atin, S.Pd.

Dalam penyampaianya, Mitro’atin menjelaskan bahwa dalam Tahun 2023 realisasi telah memenuhi target yang dianggarankan. Juga diungkapkan perlunya inovasi pengamanan siber untuk memaksimalkan layanan publik. Ia juga menyampaikan untuk evaluasi program pertanian dan peningkatan SDM RSUD bidang cuci darah.

“Kami menerima dan menyepakati untuk disahkan menjadi Perda, yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, selamat atas penghargaan yang telah diraih,” katanya.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro atas disetujuinya Raperda menjadi Perda. Ia mengungkapkan, bahwa pencapaian serta penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut adalah atas kerjasama Forkopimda dan DPRD. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *