Lamongan, (kabarjawatimur.com) – Dalam rangka agenda penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lamongan tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (20/03/2023).
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Lamongan, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Lamongan, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Lamongan.
Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur sekaligus pimpinan rapat paripurna menyampaikan, atasnama Pimpinan dan Anggota DPRD Lamongan menyampaikan, selamat atas diterimanya BC Gresik Aword 2023, kategori inisiator penggerak produktif daerah pendukung ekspor, dari beacukai Provinsi Jawa Timur.
“Saya berharap prestasi ini dapat mendorong Kabupaten Lamongan untuk mengembangkan inovasi-inovasi dibidang lain, guna mewujudkan kejayaan Lamongan berkeadilan.” ucapnya.
Penyampaian LKPJ oleh Bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna, dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berahir, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam pembacaan LKPJ, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) menyampaikan, meskipun menjadi LKPJ tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun daerah dan menjalankan pemerintahan menunjukan berbagai prestasi pada capaian indikator utama, capaian indikator sasaran RPJMD, penghargaan yang diterima Pemkab Lamongan dalam capaian kinerja pemerintah daerah, hingga terealisasinya tugas pembantuan dan dekonsentrasi di tahun 2022.
Pada capaian indokator kinerja daerah melalui capaian indikator utama yang meliputi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan di tahun 2022 mencapai 5,56%, gini ratio Lamongan mengalami penurunan menjadi 0,273, persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 12,53%.
Juga peningkatan indeks pembangunan masyarakat menjadi 74,02, indeks kualitas layanan infrastruktur (IKLI) menunjukan angka 77,89% dalam kayergori Baik, indeks kesalehan sosial sebesar 86,77% atau sangat baik, dan indeks reformasi birokrasi meningkat dari B menjadi BB (70,02).
Berbagai indeks penilaian di Lamongan juga menunjukan memuaskan, seperti indeks pendidikan meningkat menjadi 0,668%, indeks kesehatan meningkat sebesar 0,813, indeks pembangunan pemuda terealisasi sebesar 57,17, indeks infrastruktur terealisasi 79,52%, indeks kulitas lingkungan hidup terealisasi 64,70.
Serta peningkatan indeks ketahanan daerah menjadi 0,70, indeks pembangunan kebudayaan terealisasi 55,99, indeks SPBE masuk kategori baik (2,82), indeks profesionalisme ASN sebesar 65,08, serta nilai toleransi sebesar 87,42, nilai stabilitas 88,79, nilai solidaritas 87,06, dan nilai indeks kepuasan masyarakat 83,73.
Bupati menjelaskan, keberhasilan pembangunan Kabupaten Lamongan dapat terlaksana melalui berbagai kebijakan strategis dan arah kebijakan pembangunan daerah yang mengacu pada permasalahan pembangunan daerah, isu-isu strategis (Nasional, Regional, Lokal), dan akomodir potensi sumberdaya dan peluang.
“Hal tersebut didukung melalui perangkat hukum seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah atau Intruksi Kepala Daerah, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD di tahun sebelumnya.” ungkapnya.
Pak Yes mengungkapkan bahwa, Inovasi dan kolaborasi adalah jantung dan energi untuk mewujudkan cita-cita kita bersama yakni kejayaan Lamongan yang berkeadilan.
“Untuk mencapai tujuan dan sasaran lebih efektif dan efisien, maka strategi pembangunan daerah menggunakan perencanaan komprehensif dengan pendekatan Tematik, Holistic, Integratif dan Spasial sebagai sarana untuk melakukan transformasi, reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi.” jelasnya. (*)
Foto: Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022.
Reporter: Aziz