Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Sebelumnya (Rabu 20 Maret 2024), Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus). Hari ini Rabu (27/03/2024) Komisi B melaksanakan rapat Pansus bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buana, di Ruang Komisi Gedung DPRD Bojonegoro.
Khairul Anwar, Direktur Perumda Tirta Buana yang menangani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan, bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air dari Bendungan Gongseng telah selesai, dan dilanjutkan dengan pemasangan sambungan distribusi air ke pelanggan atau sambungan rumah (SR).
Instalasi Pengolahan Air (IPA) tersebut telah menyelesikan pembangunan Water Treatment Plant (WTP), Jaringan Distribusi Utama (JDU), dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) yang berlokasi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.
“Untuk pembangunan intake dan pipa transmisi air baku dari Bendungan Gongseng ke Water Treatment Plant (WTP) yang pekerjaannya dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, saat ini telah selesai dan masuk tahap pemeliharaan.” terang Khairul Anwar.
Dijelaskanya, WTP tersebut rencananya digunakan untuk lima kecamatan. WTP Jono akan dialokasikan bagi pelanggan di Kecamatan Temayang dan Sukosewu, sedangkan WPT Wedoro digunakan untuk pelanggan di Kecamatan Sugihwaras, Kedungadem, dan rencananya akan ditambah Kecamatan Kepohbaru.
Lasuri, selaku pimpinan rapat Pansus mengharapkan, Perumda Tirta Buana bisa terjalin dengan Komisi B, baik untuk berdiskusi ataupun sebagai narasumber, bukan hanya untuk mendengarkan informasi saja.
“Komisi B selalu memberi dukungan dan tidak pernah intervensi dengan apa yang sudah dilakukan Perumda Tirta Buana.” katanya. (*)
Reporter: Aziz.