Rapat Kerja Komisi D DPRD Bojonegoro Terkait Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menerima kedatangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam kegiatan hearing, membahas pelaksanaan kegiatan Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi D tersebut digelar di Ruang Komisi Gedung DPRD Bojonegoro, Senin (19/02/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Andik Sujarwo pada pertemuan tersebut menyebutkan beberapa poin, diantaranya adalah terkait rambu-rambu, terkait pengadaan penjaga pintu perlintasan kereta, juga terkait parkir berlangganan yang akan dinaikan.

“Kendaraan roda 2 yang awalnya Rp 25.000 akan naik menjadi Rp 40.000. Untuk roda 4 yang parkir berlangganan awalnya hanya membayar Rp 45.000, akan naik menjadi Rp 60.000.” terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berharap adanya pembahasan tentang pengadaan pos dan palang pintu perlintasan kereta juga tenaga kerjanya. Untuk tenaga penjaga diusahakan pihak desa mengatur, baik dari gaji ataupun lain-lain.

“Jadi gaji penjaga pintu, desa yang membayar. Apakah nanti akan diambilkan dari BKKD atau apapun yang penting tidak ada pelanggaran. Mengingat untuk Kabupaten Bojonegoro tidak ada tambahan tenaga kerja kontrak atau tenaga harian lepas (THL).” ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa pihak Dishub telah melaksanakan e-tilang, sehingga tidak adalagi petugas yang jaga, karena sudah otomatis bagi pelanggar akan mendapat tilang. Pelayan uji KIR juga sudah digratiskan.

“E-tilang tersebut kami pasang di jalan Teuku Umar, jalan Diponegoro yang lebih dikenal perempatam mbok mbok. Di jalan Rajekwesi, jalan untung suropati yang berada di wilayah Sosrodilogo.” paparnya.

Perwakilan dari Komisi D mengatakan, bahwa program yang baik harus direncanakan, agar semua bisa tercover, baik itu pengadaan pos serta palang pintu juga tenaga penjaga lintasan kereta.

“Hal ini kita juga harus lebih selektif. Apa kriteria dan sarat menjadi penjaga pintu palang, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.” jelasnya.

Sebelum kegiatan ditutup, pihak Dishub menambahkan terkait tenaga penjaga perlintasan kereta, bahwa Dishub akan memberikan pelatihan atau diklat kepada tenaga penjaga yang disodorkan pihak desa. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *