TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Lagi dan lagi, pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari APBD tahun 2024 di Kabupaten Tuban menjadi kontroversi.
Bukan tanpa alasan, dikabarkan terdapat upaya intervensi dan pengondisian terhadap para kontraktor pelaksana pekerjaan dalam hal pengadaan material proyek.
Seperti yang ramai diberitakan oleh media online, bahwa oknum pegawai Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban berinisial ST, diduga menekan kontraktor untuk membeli material u-ditch ke salah satu penyedia barang yang telah ditunjuknya.
Namun, hal itu justru dikeluhkan karena harga material yang ditunjuk jauh lebih mahal daripada penyedia lokal, sedangkan untuk spesifikasi material sama dan berlabel SNI.
“Saya dan teman-teman kontraktor kebingungan, karena untuk membeli material khususnya jenis U-ditch kami diarahkan ke Pasuruan. Sedangkan harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan produk lokal Tuban,” keluh salah satu kontraktor yang namanya enggan dipublikasikan secara langsung.
Selain itu, mereka juga merasa keberatan karena pastinya akan mengalami kerugian jika dipaksakan membeli material tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi awak media perihal diatas melalui id WhatsApp pada Senin (15/07/2024), pihaknya tidak menjawab.
Disisi lain, publik juga mempertanyakan sejauh mana keterlibatan oknum pegawai Dinas PUPR PRKP tersebut dalam mengendalikan paket pekerjaan yang ada, termasuk kemungkin penunjukan rekanan pemenang pekerjaan.
Reporter : Pradah Tri W