Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Hari ini Rabu (12/06/2024) sesuai dengan agenda yang dijadwalkan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja (Raker) Komisi bersama OPD.
Raker dilaksanakan dengan pembahasan terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023. Rapat dilaksanakan di Ruang Komisi gedung DPRD Bojonegoro.
“Mengingat ada Anggota Komisi A yang kemarin waktu pileg tersisih. Sehingga pelaksanaan rapat kerja dilaksanakan dengan singkat namun jelas.” kata Lasmiran, selaku Ketua Komisi A, juga sebagai pimpinan rapat.
Selanjutnya, pihak bagian umum Pemkab melaporkan anggaran telah terlaksana dengan baik sesuai peruntukanya. Disampaikan bahwa anggaran banyak yang terserap pada kegiatan fisik.
“Anggaran pagu Rp 50.171.363.057 dengan penyerapan Rp 44.655.708.500, sisa pagu sebesar Rp 5.515.654.553.” kata pihak bagian umum Pemkab.
Usai penyampaian laporan dari pihak bagian umum dan humas, selanjutnya Ketua Komisi menutup kegiatan Rapat Kerja bersama OPD. Rapat Komisi berjalan dengan lancar, baik, singkat dan jelas. (*)
Reporter: Aziz.