Pura Pura Main Untuk Curi PlayStation Kepergok, Pelaku Beruntung Polisi Datang

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencuri di rental PlayStation (PS) di Granting Baru 3 Surabaya dapat digagalkan dan diduga pelakunya juga diamankan, Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 03.00 wib.

Maling yang berisia sekitar 23 tahun yang belum diketahui namanya ini beruntung tak dihajar warga. Setelah diamankan, anggota Polsek Simokerto yang menerima laporan segera datang Kelokasi.

Salsi mata Arik mengatakan jika pelaku saat diamankan mengaku anak Bulak Banteng. Lain lagi saat ditanya polisi, mengaku warga Tenggumung Baru Lor Gg 8.

“Malingnya langsung dibawa ke Polsek Simokerto,” kata Arik.

Kejadiannya kata Arik, rental PS nya di Jalan Granting Baru Gg 3. Terduga pelaku saat itu menitipkan pakaian lalu main PS sekitar pukul 01.00 wib.

Ketika pak de penjaga PS lengah, dia mengambil tas dan juga PS nya di taruh dalam tas. “Kepergok mencurinya pas setengah 3 waktu ada yang punya PS kesitu ngontrol ditempat,” jelas Arik

Ketika dicek PS kok tidak ada 1. Kemudian di tanya sama pemilik, pelaku tidak mengaku, ketika dicek ternyata ada dalam tas miliknya.
Ketika ditemukan dalam tas, terduga pelaku ini mencoba kabur. Kemudian dikejar dan diamankan dibantu warga sekitar.

“Usia sekitar 23 tahun katanya polisi Polsek Simokerto,” pungkas Arik.

Ketika media ini mencoba konfirmasi ke Unit Reskrim Polsek Simokerto terkait pencurian PS tersebut, membenarkan. “Iya mas masih dalam pemeriksan,” singkat Ipda Royan Kanit Reskrim.(*)SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencuri di rental PlayStation (PS) di Granting Baru 3 Surabaya dapat digagalkan dan diduga pelakunya juga diamankan, Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 03.00 wib.

Maling yang berisia sekitar 23 tahun yang belum diketahui namanya ini beruntung tak dihajar warga. Setelah diamankan, anggota Polsek Simokerto yang menerima laporan segera datang Kelokasi.

Salsi mata Arik mengatakan jika pelaku saat diamankan mengaku anak Bulak Banteng. Lain lagi saat ditanya polisi, mengaku warga Tenggumung Baru Lor Gg 8.

“Malingnya langsung dibawa ke Polsek Simokerto,” kata Arik.

Kejadiannya kata Arik, rental PS nya di Jalan Granting Baru Gg 3. Terduga pelaku saat itu menitipkan pakaian lalu main PS sekitar pukul 01.00 wib.

Ketika pak de penjaga PS lengah, dia mengambil tas dan juga PS nya di taruh dalam tas. “Kepergok mencurinya pas setengah 3 waktu ada yang punya PS kesitu ngontrol ditempat,” jelas Arik

Ketika dicek PS kok tidak ada 1. Kemudian di tanya sama pemilik, pelaku tidak mengaku, ketika dicek ternyata ada dalam tas miliknya.
Ketika ditemukan dalam tas, terduga pelaku ini mencoba kabur. Kemudian dikejar dan diamankan dibantu warga sekitar.

“Usia sekitar 23 tahun katanya polisi Polsek Simokerto,” pungkas Arik.

Ketika media ini mencoba konfirmasi ke Unit Reskrim Polsek Simokerto terkait pencurian PS tersebut, membenarkan. “Iya mas masih dalam pemeriksan,” singkat Ipda Royan Kanit Reskrim.(*)

.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *