SIDOARJO (KABARJAWTIMUR.COM) – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (24/3/2025) siang.
Massa mendesak agar Kejari Sidoarjo segera mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kepala Dinas (Kadis) terkait pengelolaan lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan dugaan jual beli jabatan yang diduga melibatkan petinggi di kabupaten Sidoarjo.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) GSB, Wahyu Cecario menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap para pejabat tersebut yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang mereka.
“Kami meminta Kejari Sidoarjo untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kadis. Kami yakin mereka mendapat keuntungan dari hal ini,” kata Wahyu.
Menurutnya, empat kadis diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan rusunawa Tambaksawah, Waru yang sebelumnya telah menahan Kades Tambaksawah, IF. Para pejabat yang terlibat memiliki peran penting dalam pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, dan hal ini sangat merugikan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti keterlibatan M, yang disebut sebagai salah satu tim sukses paslon pemenang di Sidoarjo, dalam dugaan jual beli jabatan. Dimana M diduga meminta jabatan setelah berhasil memenangkan dalam kontes Pilkada 2024.
“Seharusnya pengangkatan jabatan dilakukan melalui proses seleksi yang jelas, bukan karena kedekatan politik,” ujarnya.
Dengan tegas, massa aksi meminta segera mencopot M dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas salah satu BUMD di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu ia menegaskan juga akan melaporkan petinggi Sidoarjo ke Kejari Sidoarjo.
Ketua Korlap Aksi, Kemal menambahkan, jika tuntutan mereka tidak segera direspons, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar dan membawa bukti-bukti yang lebih konkret.
“Apabila Kejari Sidoarjo tidak segera melakukan pengusutan, kami akan melakukan aksi lebih besar dan menyerahkan bukti-bukti terkait,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, menanggapi aksi tersebut dengan positif. Menurutnya, pihaknya telah memanggil tiga mantan Kadis untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Tiga mantan Kadis sudah kami panggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.
Dijelaskannya, aksi demo kali ini merupakan bentuk dukungan baginya untuk menegakkan hukum. Ia juga mengimbau agar laporan-laporan yang masuk disertai bukti-bukti konkret untuk memudahkan proses penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa Kejari Sidoarjo akan terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Aksi damai yang digelar oleh GSB ini diakhiri dengan pembacaan tuntutan mereka di depan Kejari Sidoarjo.
Massa kemudian kembali melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Sidoarjo dan diteruskan ke Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti. (KJT)