Puluhan Kendaraan Terjaring Razia, ada Sabu dan Pil Koplo

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-
Polisi Jaring Puluhan Motor, Pembawa Sabu dan Pil Koplo, Razia Gabungan Batas Kota Satlantas Polrestabes Surabaya di bundaran Cito mulai pukul 00.00 WIB pukul 01.00 WIB dinihari tadi.

Razia gabungan, Satlantas Polrestabes Surabaya, Samapta, Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan dan Polsek Jambangan itu total sebanyak 30 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan ditilang. Bahkan ada pengendara yang kabur saat hendak di hentikan petugas.

Hasilnya, anggota mengamankan 39 kendaraan. Salah satu kendaran tidak sesuai spektek, antara nomor rangka dan STNK yang dibawa oleh pengendara yang diduga keras roda dua itu hasil kejahatan.

Bahkan, petugas gabungan juga mengamankan pengendara roda yang membawa sajam, serta satu klip plastik berisi sabu.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, untuk pengendara roda dua yang membawa narkoba sudah dilakukan upaya hukum yang ditangani oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Untuk puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Satlantas Polrestabes Surabaya,” kata AKP Aris, Jumat (28/7/2023).

Aris menambahkan, petugas juga sempat mengeledah pengendara roda dua yang mencurigakan. Saat di lakukan pengelehan sempat kabur dan ternyata benar pengendara tersebut menyimpan 180 butir pil koplo.

Pengendara yang hendak putar balik didapati membawa Pil Koplo yang di simpan di badannya dan dibungkus dengan bungkus rokok.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *