Proyek Tanggul Sungai Kalikening Tuban Tak Berpapan Informasi dan Abaikan Keselamatan Pekerja

TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Proyek pembangunan tanggul sungai (Bronjong) Kalikening di wilayah Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, disinyalir lemah pengawasan.

Bukan tanpa alasan, proyek yang sudah mulai berjalan beberapa hari tersebut, diketahui tidak memasang papan informasi pekerjaan di titik lokasi.

Tak hanya menjadi momok tersendiri bagi dinas satuan kerja yang membidangi, hal itu seakan sudah menjadi budaya pada saat pelaksanaan proyek di bumi Ronggolawe.

Tak hanya itu, rekanan pelaksana pekerjaan juga nampak mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sehingga berpotensi sangat membahayakan para pekerja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Cahaya Muda, namun saat yang bersangkutan dikonfirmasi pihaknya tidak bersedia menjawab secara spesifik.

“Ya memang benar pak saya pemilik CV Cahaya Muda, tapi coba cek lagi itu bronjong yang mana,” ungkapnya melalui pesan suara id WhatsApp, Senin (29/07/2024).

Terpisah, Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi saat dihubungi pewarta perihal diatas, pihaknya tidak menjawab.

Disisi lain, banyak kalangan mempertanyakan, bagaimana regulasi perihal KIP dan K3 yang selalu dilanggar oleh rekanan pelaksana pekerjaan. Sedangkan kedua hal tersebut sudah menjadi bagian kelengkapan dokumen untuk mendapatkan paket pekerjaan.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *