TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sedang getol melaksanakan beberapa proyek yang bersumber dari dana APBD tahun 2024. Salah satunya adalah item pelebaran jalan di wilayah Prambontergayang – Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Secara teknis pekerjaan terlihat sudah mulai berjalan meski dengan mengabaikan hal-hal darurat, seperti tidak adanya rambu tanda sedang berlangsungnya sebuah proyek. Hal tersebut menjadi kekhawatiran bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya karena dinilai sangat rawan hingga berpotensi membahayakan.
Tak hanya itu, entah alasan apa, para rekanan (kontraktor) juga nampak mengabaikan aturan KIP, dengan sengaja tidak memasang papan informasi pekerjaan di lokasi proyek.
Kabid Bina Marga PUPR PRKP Tuban, Basdi saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya segera memerintahkan para rekanan pelaksana pekerjaan untuk memasang papan informasi tersebut.
“Sudah saya perintahkan untuk segera dipasang,” tegasnya melalui pesan id WhatsApp, Senin (23/07/2024).
Namun saat ditanyakan apakah melaksanakan pekerjaan tanpa memasang papan informasi itu dibenarkan dan apakah ada sangsi bagi rekanan yang bandel terkait itu, Basdi kembali bungkam.
Sementara itu, DPRD Tuban justru merespons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat perihal proyek pelebaran jalan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir dan berkomitmen segera memanggil dinas terkait serta rekanan pelaksana proyek guna meminta klarifikasi.
“Kami akan segera memanggil dinas terkait dan rekanan pelaksana proyek, guna memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak menyebabkan kekhawatiran berlebihan di kalangan warga sekitar,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut, politisi PKB tersebut juga mengingatkan pentingnya keberadaan rambu-rambu lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.
“Tidak adanya rambu lalu lintas di lokasi proyek bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab penuh atas keamanan tersebut,” tegasnya.
Fahmi menambahkan, pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait papan informasi, bahkan banyak kalangan menilai pengerjaan proyek tersebut terkesan tidak profesional atau asal-asalan.
“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek di Tuban. Apabila ada penyimpangan, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada DPRD, sehingga kami dapat turun langsung untuk mengambil tindakan yang diperlukan,” imbuh Fahmi.
Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD Tuban berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur yang dilaksanakan di wilayah bisa memenuhi standar yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Reporter : Pradah Tri W