BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Sebuah proyek pembangunan jalan rigid beton (cor) Bogo – Kapas yang berlokasi di wilayah Desa Bogo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diprotes warga.
Bahkan, aksi protes tersebut berujung larangan kepada pihak pelaksana pekerjaan untuk melakukan pengecoran dengan memasang sebuah papan tulisan dan menanam pisang pada lubang galian strauss.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sangat menyayangkan proses pembangunan jalan yang dinilai asal-asalan tersebut, karena akan berdampak pada kualitas infrastruktur di wilayah mereka.
“Galian lubang untuk besi strauss hanya sedalam kurang lebih 50 centimeter, apakah memang seperti itu RAB-nya,” terang salah satu warga yang enggan dipublikasikan secara langsung, Rabu (09/10/2024) malam.
Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk pengecoran lubang Strauss dilakukan pihak pelaksana pada waktu malam dan dini hari guna mensiasati (menghindari) pantauan warga.
“Ngarepe Kamitwo ditulisi gak oleh dicor seng gedi, tapi ngecore bengi gak roh wong (Depannya Kamituwo diberi tulisan besar tidak boleh dicor, tetapi pengecoran dilakukan malam hari agar tidak diketahui orang,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Berkaitan dengan hal diatas, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Raditya Bismoko saat dikonfirmasi awak media, pihaknya menepis pernyataan warga tersebut.
“Sudah saya konfirmasikan ke pelaksana dan pengawas, ini lubang sementara, nanti akan dilanjutkan degan alat,” terang Raditya dalam pesan id WhatsApp, Kamis (10/10/2024).
Sementara, publik kembali mempertanyakan fungsi konsultan pengawas pekerjaan, sebab tak hanya lalai pengawasan K3 saja namun mereka juga dinilai kecolongan adanya dugaan konspirasi pengurangan volume pekerjaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana pekerjaan belum terkonfirmasi karena tertutupnya akses informasi.
Reporter : Pradah Tri W