Pria Mojowarno Jombang yang Percobaan Mencuri di Gunung Anyar. Ternyata Terjerat Judol

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Aksi percobaan pencurian yang terjadi di rumah anggota Polsek, di blok I2 RT 5 RW Gunung Anyar Emas, sempat viral di dunia maya.

Pasalnya terduga pelaku pencurian yang diketahui bernama Abi Abdullah Jamaludin Muhammad (23) asal Dusun Gempol Garut, Mojowarno Jombang, dilepas oleh Polsek Gunung Anyar setelah dimaafkan oleh pemilik rumah dan lolos dari kasus pencurian karena tidak ada bukti.

Setelah lolos dari Kasus pencurian, ternyata Abi terjerat kasus lain dan terbukti yakni ditetapkan sebagai pelaku pasal perjudian online.

Aksi tersebut terjadi pada awal Juni 2025, dimana kronologis kejadian bermula Abi ini masuk kehalaman perkarangan rumah salah satu anggota Polsek. Belum melakukan aksi kriminalitas ternyata kepergok oleh pemilik, saat ditanya pengakuan Abi bahwa dia akan ke Servise AC.

Hal itu diutarakan oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar IPDA Aris Nuriyanto yang mengatakan, pemuda itu masuk ke halaman depan rumah anggota sini, saat ditanya dia mengaku akan ke Servise AC.

“Namun pemuda itu tidak membawa alat- alat penunjang untuk Servise AC, dan saat kita periksa sekujur tubuhnya tidak ditemukan alat pendukung aksi kejahatan,” ujarnya, Minggu (15/6/2025)

Pemeriksaan yang dilakukan oleh pemilik rumah dibantu oleh anggota Polsek Gunung Anyar, belum cukup bukti sehingga pihak Polsek Gunung Anyar tidak bisa melakukan penahanan. Dari hal itulah viral berita kritisi tentang kurangnya kesigapan atau ketegasan Polsek Gunung Anyar.

Meski tidak menahan Abi kasus pencurian motor ternyata Polsek Gunung Anyar menahan dia dengan kasus Judi Online (Judol).

“Memang kita tidak menahan pelaku atas kasus pencurian karena tidak ada bukti pendukung untuk menahan pelaku, namun saat kita periksa handphonenya ternyata ada aplikasi Judi online yang aktif dimainkan. Pembuktian judi online jenis pragmatik terlihat adanya aktivasi pengisian deposito di aplikasi,” jelas Ipda Aris.

Abi bebas atas kasus terduga pencurian, namun ditahan atas kasus Judol.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *