SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Residivis yang baru sebulan keluar penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibekuk oleh Polisi, juga karena kasus pencurian.
Pria bernama Mustofa (43), asal Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, kembali berulah di Surabaya hingga ditangkap Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
Mustofa nekat mencuri motor di Jalan Sidosermo. Aksi nekatnya itu dipergoki pemilik rumah, hingga akhirnya ia tertangkap korban dan warga.
“Diakui Mustofa, ketika mencuri dia dibantu rekannya berinisial ZN yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi, Selasa (18/11/2025).
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Mustofa dan ZN mencari sasaran motor yang hendak dicuri di Jalan Sidosermo pada Oktober 2025 sekitar pukul 15.00. Mereka kemudian melihat motor Honda Beat nopol L 3593 WR yang terparkir di teras rumah korban bernama, Kusnen.
Mustofa yang bertugas sebagai joki menghentikan laju motornya. Temannya ZN yang berperan eksekutor kemudian masuk ke halaman rumah dan mencuri motor. Dengan berbekal kunci T, ZN berhasil merusak kunci stir motor dan mendorongnya keluar.
“Ternyata, aksi curanmor ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Mustofa. Pada Desember 2024, ia juga pernah melakukan aksi serupa, namun gagal dan membuatnya ditangkap warga serta anggota reskrim Polsek Waru,” imbuh Kapolsek.
Saat kejadian, anak korban yang ketika itu keluar rumah, melihat dua orang laki-laki sedang mendorong motor milik ayahnya. Kedua pelaku mendorong motor curian itu dengan menggunakan motor sarana aksinya yang juga Honda Beat.
Sontak, anak korban berteriak maling sambil mengejar kedua Mustofa dan ZN. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung datang dan menghadang keduanya. Mustofa berhasil ditangkap, sementara ZN berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motor curian milik Kusnen. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Mustofa mengaku hanya diajak oleh rekannya, ZN. Pengakuan ini ia sampaikan di hadapan penyidik Polsek Wonocolo. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh korban dan warga sekitar.
“Saya hanya diajak teman karena kerjaan sebagai sopir sepi,” terang Mustofa kepada penyidik. Ia mengungkapkan bahwa alasan menerima ajakan tersebut karena sedang kesulitan ekonomi. (*)

