Polsek Tegalsari Ngunduh Mantu, Pria 57 Tahun Nikahi Gadis Pujaan Hati

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Mako Polsek Tegalsari Surabaya mendadak ramai pada, Jumat (28/4/2023). Disana diadakan acara pernikahan atau ngunduh mantu dengan mempelai seorang nara pidana.

Proses ijab kabul Khairul Huda (57) yang menikahi pujaan hatinya yakni berinisial SPA (57). Warga Tegalsari dengan memberikan mahar senilai Rp 500 ribu. Pria paru baya ini pun tak bisa menahan tangis, ketika proses ijab kabul selesai.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi Kanit Reskrim Iptu Arie mengatakan, selama satu bulan ini, Khairul Huda tersebut mendekam dalam penjara Polsek Tegalsari Surabaya karena terjerat dua kasus sekaligus.

Sebelum ditangkap, tersangka ini sudah berniat meminang pujaan hatinya untuk dinikahi. Karena tersandung masalah, akhirnya niat baik itu dilangsungkan di Mapolsek.

“Giat ngunduh mantu ini, atau acara Akad nikah dari tersangka atas nama Khairul Huda, dengan wanita asal Wonorejo berlangsung di masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari Surabaya,” jelas Kompol Imam, Jumat (28/4/2023).

Kapolsek melanjutkan, proses pernikahan yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari itu, di saksikan langsung oleh Kapolsek Tegalsari berserta jajaran dan serta pihak keluarga.

“Kegiatan pernikahan tahanan di Polsek Tegalsari ini juga salah satu bentuk pelayanan Polri, Progam Prioritas Kapolri dalam pemantapan Harkamtibmas,” tambah Kompol Imam.

Meski status yang bersangkutan yakni Khairul Huda masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Polsek Tegalsari tapi hak-haknya tetap diberikan.

Rencana menikahi pujaan hatinya juga sudah lama maka, pihak kepolisian memberikan hak mereka, dan proses pernikah digelar sesuai standar operasinal prosedur dengan pengamanan anggota kepolisian secara ketat.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *