SURABAYA,(KabarJawatimur.com)-
Pria inisial CA (26) warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya, ditangkap warga usai diketahui mencuri sepeda motor di Kedinding Lor, Surabaya. Bahkan warga sempat menghajar pelaku.
Tersangka ketahuan mencuri satu unit sepeda motor warna putih milik warga setempat. Usai diamankan warga, Tersangka kemudian diserahkan ke Anggita Polsek Kenjeran yang berpatroli sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan dalam aksinya, CA dibantu oleh seorang rekannya SL (DPO), yang bertugas menunggu di atas sepeda motor milik pelaku.
“Tersangka CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” ujar Iptu Suroto, Minggu (25/5/2025).
Tersangka CA ini beraksi di depan rumah korbannya di Jalan Kedinding Lor, Surabaya, ketika pelaku melihat motor korban. Ia kemudian mendekati dan menyiapkan satu buah mata kunci lancip dan pembuka magnet.
Saat merusak kunci kontak motor dan hendak membawa lari motor tersebut, ternyata korban tahu. Korban langsung lari dan meneriaki maling ke arah tersangka. Pelaku pun melarikan diri menuju ke temannya SL. Namun, massa yang berdatangan membuat SL melarikan diri.
“CA akhirnya berhasil hadang massa sementara SL temannya kabur. Kami tetapkan SL sebagai DPO,” jelasnya.
Saat dihadang warga, tersangka CA sempat dihajar massa. Polisi kemudian mengamankan tersangka di lokasi sebelum massa semakin tak terkendali. “Kami amankan tak lama setelah tersangka dikepung massa, karena ada anggota yang sedang patroli di lokasi,” imbuhnya.
Ternyata tersangka sebelumnya pernah mencuri sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya dan kasus ini masih terus dikembangkan oleh polisi. (*)