SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Bapak kandung yang diduga tega mencabuli anak kandungan sendiri dikabarkan diamankan Polrestabes Surabaya.
Tersangkanya, DAR (39), diduga mencabuli anaknya yang masih berusia tiga tahun di kos kawasan Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya. Warga Jombang itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait diamankannya bapak yang diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri.
“Memnag Benar diduga pelaku sudah diamankan. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” Jelas Aris di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Lurah Manyar Sabrangan Ronny Novianto menjelaskan terbongkarnya kasus itu bermula laporan dari ibu korban, RWA mendatangi Kantor Kelurahan Manyar Sabrangan, Senin (17/2) lalu.
Dikantor Lurah, ibu dua anak itu menyampaikan bahwa terdapat dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh sang anak kandung. Kecurigaan itu diketahui setelah anak perempuanya mengalami perubahan sikap.
”Curiganya itu karena anak awalnya ceria jadi pemurung,” terangnya. Tak hanya perubahan sikap. Korban yang masih berusia tiga tahun itu mengeluh sakit pada bagian organ intimnya.
Kecurigaan tersebut lalu mengarah ke suaminya. Sebab, RWA mengaku sang buah hati selalu berada dalam pengawasannya. Sehingga setiap hari relatif bisa memantau perkembangan anaknya.
Dari kecurigaan itu RWA lalu melapor ke pihak kelurahan setempat. Ronny yang mendapati laporan tersebut lalu turut mendampingi ibu korban untuk membuat laporan ke polisi. Pihak kelurahan juga menyempatkan ke Puskesmas Mulyorejo untuk memeriksa kondisi kesehatan korban.
Setelah membuat laporan, RWA beserta kedua anaknya ditempatkan sementara di shelter penampungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. (*)

