Polres Tuban berhasil Ungkap 9 Kasus dari Target 7 Kasus dalam OPS Sikat Semeru 2023

TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian Resor Tuban berhasil mengungkap 9 kasus dari target yang dibebankan sebanyak 7 kasus.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/05/2023) mengatakan, bahwa dalam sepuluh hari Polres Tuban hampir memenuhi target yang sudah ditentukan, diantaranya 7 kasus yang menjadi target operasi
dan 2 kasus non target operasi.

Dalam rinciannya terdapat 4 (empat) kasus pencurian dengan pemberatan, 3 (tiga) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 2 (dua) kasus senjata tajam (sajam) yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dalam pengungkapan tersebut kita amankan sebanyak 14 tersangka, 3 diantaranya anak dibawah umur,” ucap AKBP Suryono.

Kasus pencurian dengan pemberatan yang pertama terjadi di wilayah kecamatan Plumpang dengan tersangka K (44) yang merupakan residivis 2 kali dengan kasus yang sama, yang kedua terjadi di Kecamatan Palang dengan tersangka J (39), yang ketiga pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kecamatan Tuban dengan tersangka AJS (26) dan yang keempat Curat yang terjadi di kecamatan Tambakboyo dengan tersangka S (36).

Selanjutnya pengungkapan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kecamatan Tambakboyo, Tuban dan Widang, serta pengungkapan kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) yang sempat viral di media sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menambahkan terkait kepemilikan senjata tajam anak dibawah umur, bahwa yang bersangkutan mendapatkan sajam tersebut hasil dari pembelian melalui online.

“Diantaranya masih anak-anak, jadi penanganannya lebih khusus terkait sistem peradilan anaknya” terangnya.

Operasi Sikat Semeru 2023 sendiri merupakan operasi kewilayahan dengan sasaran penanggulangan kejahatan street crime atau kejahatan jalanan (curas, curat dan curanmor), penyalahgunaan sajam/senpi serta penyelundupan/pencurian di wilayah peraiaran yang meresahkan masyarakat untuk menciptakan
kondusifitas kamtibmas di wilayah Jawa Timur menjelang rangkaian tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 26 mei 2023. (Hum)

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *