SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Tindakan tegas polisi terhadap pelaku pencurian motor atau Curanmor di Surabaya dibuktikan oleh Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.
Anggota menembak bagian kaki dua pelaku yang melawan saat diamankan usai mencuri motor di RS Onkologi Surabaya, Sabtu 02 November 2024 lalu sekira pukul 04.30 wib.
Tersangkanya, Risky Ragil alias RR asal Jalan Ambengan Batu Surabaya dan Ferri alias FR asal Simo Rukun Surabaya.
“Kami terpaksa hadiahi timah panas yang bersarang dikaki masing-masing tersangka. Mereka melawan saat dilakukan penangkapan dengan mencoba kabur,” kata Kompol Made Putera Negara, Kapolsek Sukolilo Surabaya, Minggu (10/11/2024).
Kejadiannya pada, Sabtu 02 November 2024 sekira pukul 04.30 wib. Keduanya mencuri di halaman parkir Rumah Sakit Onkologi Surabaya Dengan cara merusak rumah kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.
Kemudian dibawa pergi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebelum aksinya, tersangka R.R.
berada dirumahnya lalu didatangi oleh F.R. Kemudian keduanya sepakat mencuri.
Untuk melakukan pencurian, mereka berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor JUPITER MX warna hitam merah No.pol W- 4988-ZV menuju daerah Kenjeran Surabaya.
“Dalam mencari sasaran sekira pukul 03.40 wib, R.R melihat sasaran sepeda motor Vario di
halaman parkir RS.Onkologi Surabaya Jl.Perum Araya Galaxi Bumi Permai Blok A 2 No 7 Surabaya dalam keadaan sepi,” imbuh Kapolsek Sukolilo.
Kemudian Risky yang mendekati sasaran sepeda motor tersebut dan F.R menunggu diatas sepeda motor JUPITER warna hitam merah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik, kemudian R.R langsung membawa sepeda hasil curian tersebut dengan
kecepatan tinggi untuk keluar di lokasi RS.
Dengan motor curian itu, dalam perjalanan R.R bersama F.R melewati Jalan Raya Ambengan Surabaya sekira pukul 05.00 wib ditangkap dan diamankan oleh
anggota Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.
Kemudian R.R dan F.R dibawa ke kantor Polsek Sukolilo Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.
Dari kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP ini polisi menyita barang bukti, kunci pas ring ukuran 8, anak kunci, Kunci letter L.
Kontak warna hitam merk HONDA yang digunakan untuk mengelabuhi seolah bukan sepeda motor curian, sepeda motor JUPITER MX, nopol W-4988-ZV (sarana), sepeda motor Honda Vario Nopol.W 3650- NFF.(*)