TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Seperti tak pernah usai, polemik Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban kembali mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik.
Satu demi satu modus operandi yang dijalankan, serta lokasi lapak (penampungan sementara) yang digunakan perlahan-lahan mulai terbongkar.
Seperti yang santer diberitakan oleh beberapa media online, bahwa dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut tak hanya terjadi disatu lokasi saja, tetapi menyebar hampir diseluruh wilayah.
Bahkan disebutkan, salah satu gudang yang terletak di belakang rumah warga Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, terdapat timbunan solar dalam wadah drum-drum besar.
Namun mirisnya, terkait temuan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang menerima laporan informasi justru terkesan tutup mata, dan justru mengarahkan untuk berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban.
Menanggapi semua hal diatas, Ketua Wilter Jatim LSM GMBI, Sugeng turut angkat bicara, pihaknya sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.
“Seharusnya, laporan informasi dari rekan-rekan media dan link beberapa pemberitaan dapat dijadikan acuan untuk mengambil tindakan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya melalui telepon WhatsApp, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, aktivis kelahiran Tuban tersebut berencana akan melakukan investigasi ke lokasi guna mengumpulkan data, dan selanjutnya melaporkan ke Tipidter Polda Jatim.
Disisi lain, permasalahan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tuban bukanlah kali pertama terjadi, namun begitu, aktivitas tersebut akan berhenti sementara dan muncul kembali setelah kondisi kondusif.
Reporter : Pradah Tri W