BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Kegagalan acara debat publik pilkada Bojonegoro yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro pada Sabtu (19/10/2024) lalu, mendadak viral di berbagai media sosial.
Tak hanya menyoroti pasangan calon (Paslon) dari masing-masing kubu, namun banyak tema insiden yang juga menuai kritikan dari masyarakat Bojonegoro.
Seperti halnya kesiapan KPU sendiri dalam menggelar debat publik dengan menggunakan format acara yang disinyalir masih menjadi kontroversi diantara paslon.
Selain itu, ditengah kericuhan debat nampak salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang memperlihatkan sikap arogan dan tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Selasa (22/10/2024), pihaknya tidak merespon dan tidak menjawab.
Diketahui, pasca viralnya insiden tersebut, KPU Jawa Timur turut angkat bicara. Melalui Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Umam pihaknya menjelaskan, bahwa untuk peraturan KPU (PKPU) terkait debat publik di Pilkada serentak 2024, debat harus dilakukan dengan berpasangan.
“Harusnya bisa diatur dalam masing-masing segmen di setiap debat tanpa harus memisahkan pasangan calon, ketentuannya sdalah pasangan calon, bukan satu-satu calon,” jelasnya.
Lebih lanjut, Choirul Umam mengatakan jika pihaknya telah melakukan kordinasi dengan KPU Bojonegoro, namun untuk hasil ia masih belum bersedia menjelaskan.
Di sisi lain, banyak pihak bertanya-tanya, apakah KPU akan tetap melaksanakan debat kedua dengan format yang dinilai menyalahi aturan tersebut.
Selanjutnya, apakah paslon nomor 1 Teguh Haryono – Farida Hidayati akan tetap berpatokan pada aturan PKPU dan kembali menolak format acara yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro.?
Reporter : Pradah Tri W