Polda Jatim Sebut Aksi Demo Disusupi Anarko, Tersangka Baru Aksi Anarkis Diburu

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mengamankan sejumlah tersangka baru terkait aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi hampir serentak di sejumlah daerah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, penindakan ini dilakukan setelah aparat menemukan bukti kuat adanya kelompok anarko yang menyusupi aksi mahasiswa dan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online (Ojol).

“Dari penanganan yang sudah kami lakukan, ada beberapa tersangka baru yang diamankan. Bagi anak di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya karena sebagian besar ikut-ikutan tanpa sepengetahuan keluarga. Namun, untuk pelaku dewasa yang terbukti melakukan perusakan kami proses hukum,” kata Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025).

Kapolda menegaskan, aksi yang semula berbentuk penyampaian pendapat telah bergeser menjadi tindak kriminal. Aparat mencatat 111 warga sipil sempat dirawat akibat kericuhan, sementara 105 personel polisi dan 12 anggota TNI juga mengalami luka-luka, meski sebagian besar kini sudah kembali bertugas.

“Ini bukan lagi penyampaian pendapat, tapi murni tindak pidana. Ada korban dan kerugian yang cukup besar, baik bagi Pemda maupun Polri,” ujarnya.

Salah satu insiden terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo, pada 29 Agustus 2025 malam. Polisi menangkap 40 orang, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak. Dari jumlah itu, 22 orang dipulangkan, sementara 18 orang lainnya menjalani proses hukum.

“Para pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas, merusak pos polisi, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin,” ungkap Kapolda.

Beberapa tersangka yang diamankan di Sidoarjo antara lain BNJ (21), AY (21), MPS (20), BS (18), dan BLM (24). Nama terakhir bahkan terekam dalam video viral saat menyerang petugas. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 11 buku berpaham anarkisme, 42 batu, 10 jaket hoodie, 18 ponsel, sembilan sepeda motor, rompi, serta tameng polisi yang dirampas massa.

Kericuhan juga pecah di Kota Malang. Polisi mengamankan 61 orang, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak. Dari jumlah itu, 18 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan provokasi, pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, hingga pelemparan bom molotov ke arah petugas.

Beberapa tersangka yang ditangkap di Malang antara lain EPI (19), GDT (22), JMN (20), FG (19), PPA (25), dan APS (18). “Mereka merusak fasilitas, mulai dari kantor polisi hingga kantin,” jelas Kapolda.

Polda Jatim menduga ada organisasi anarko yang menjadi aktor intelektual di balik aksi ini. Menurut Kapolda, pergerakan massa terlihat masif dan terkoordinasi di 10 kota berbeda.

“Pergerakan ini masif, terjadi hampir serentak di 10 kota. Kami masih mendalami siapa penggerak, perancang, dan penyandang dananya. Sekecil apa pun informasi, kami tindak lanjuti,” tegas Irjen Nanang.

Ia menambahkan, dalam aksi di depan Polrestabes Surabaya, ada mahasiswa yang ditahan kelompok anarko sehingga tidak bisa pulang. “Mahasiswa ini kasihan, mereka hanya ingin menyampaikan pendapat. Tapi ada kelompok anarko yang menyusup. Kami amankan mereka agar tidak menjadi korban,” ujarnya.

Meski menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku dewasa, Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk anak di bawah umur.

“Anak-anak ini sebagian hanya ikut-ikutan, mencari jati diri, dan gampang terprovokasi. Karena itu kami kembalikan ke orang tuanya, agar mereka mendapat pengawasan lebih baik,” kata Kapolda.

“Saat ini, Polda Jatim bersama jajaran polres di 10 kota masih melanjutkan penyidikan guna membongkar dalang intelektual yang mendesain dan membiayai aksi perusakan,” pungkas Nanang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *