Polda Jatim dan Polres Jajaran Bekuk Ribuan Preman dan Debt Collector

SURABAYA,(KabarJawatimur.com)- Operasi Pekat Semeru II, 2025 yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Polres Jajaran berhasil mengamankan ratusan preman hingga Debt Collector. Operasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2025 debgan mengungkap 1.863 kasus.

Polda Jatim dan Polres Jajaran
dalam Operasi Pekat Semeru 2025 tahap kedua tersebut membekuk sebanyak 2.300 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan 275 personel dan menyasar 2.566 target operasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, operasi tahap 2 ini bertujuan menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mendukung iklim investasi di Jatim.

“Selain kejahatan yang paling banyak diungkap seperti penganiayaan, pemerasan, serta konflik antar kelompok perguruan silat, anggota juga mengamankan kelompok penagih utang atau debt collector,” kata Farman, Jumat (16/5/2025).

Polda Jatim mencatat overprestasi hingga 420% dari target yang ditentukan. Sebanyak 1.444 kasus ditangani secara pembinaan dengan melibatkan lebih dari 1.900 orang.

Pasal-pasal yang digunakan dalam penindakan meliputi Pasal 368, 335, 170, dan 351 KUHP.

Operasi ini menjadi bagian dari program nasional yang juga menjadi perhatian Presiden RI dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Sementara itu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Julest Abbast menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang momentum penting di Jawa Timur. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah turut serta dalam keberhasilan operasi ini.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai situasi benar-benar aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *