SURABAYA,(KabarJawaTimur.com)- Pelayanan publik berbasis HAM akan berdampak pada peningkatakan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Jumat (08/09) di Aula Raden Wijaya.
Kegiatan yang diikuti oleh satker di jajaran Kanwil Jatim tersebut mengangkat tema tentang Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hadir Kabid HAM Wiwit Purwani Iswandari dan narasumber dari Ditjen HAM melalui virtual.
Plt. Kakanwil menerangkan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk, atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh seluruh satuan kerja.
Selama beberapa tahun berjalan, masing-masing unit kerja dibawah Kantor Wilayah telah berlomba’lomba untuk dapat memenuhi kriteria dan indikator P2HAM tersebut.
“Bahkan tahun 2021 yang lalu Kanwil Jawa Timur merupakan Pelaksana P2HAM terbaik di seluruh Indonesia dimana sebanyak 53 UPT yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” urainya.
Tentunya, lanjutnya, kami tidak ingin berhenti sampai disitu, karena indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM terus diperbarui sesuai amanat Permenkumham yang baru yakni Permenkumham 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Saat ini seluruh satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, termasuk juga Kantor Wilayah Jawa Timur yang menjadi role model kanwil-kanwil lainnya karena merupakan satu-satunya Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan predikat WBBM,” pungkasnya.(*)