BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Hampir dua pekan berjalan, persoalan pelanggaran netralitas pemilu yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro masih tergantung dan nihil tindakan.
Diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro telah menyatakan dua oknum Kepala Desa terbukti melakukan pelanggaran dan sudah melanjutkan permasalahan itu kepada pejabat terkait.
Namun, hingga saat ini persoalan tersebut belum juga tuntas, dan kontranya pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro justru kembali menggelar sosialisasi tentang netralitas yang notabene bukan penyelesaian secara spesifik.
Tak hanya dikatakan mlempem (lembek.red), penanganan permasalahan netralitas tersebut juga dinilai sangat lamban serta berpihak.
Kekhawatiran publik pun mulai bermunculan akibat sikap diam Pj Bupati yang juga termasuk ASN. Bahkan beberapa asumsi telah mengerucut pada hilangnya kepercayaan masyarakat tentang kenetralan ASN maupun pejabat desa dalam pilkada Bojonegoro mendatang.
Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto saat dikonfirmasi perihal diatas melalui telepon dan pesan id WhatsApp pada Sabtu (14/09/2024), pihaknya tidak menjawab.
Di sisi lain, beberapa kalangan masih berharap adanya tindakan tegas sebagai bentuk konsekuensi dari pelanggaran yang telah dilakukan, sehingga dapat memberikan efek jera agar hal serupa tidak terjadi di tempat lain.
Reporter : Pradah Tri W
Foto : Perwakilan ASN dan Kepala Desa saat sosialisasi netralitas