Pj Bupati Bojonegoro: Program MCP Sebagai Upaya Monitor Cegah Korupsi

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Sebagai langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Pemkab Bojonegoro melalui Inspektorat menggelar rapat evaluasi progres capaian penilaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Semester I tahun 2024. Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan gedung Inspektorat Bojonegoro, Rabu (17/07/2024).

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program MCP sebagai upaya memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi yang terintegrasi pada delapan area intervensi.

Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak.

“Dengan adanya evalusi MCP ini, pemkab mengetahui kebijakan masing-masing OPD. Apa yang harus diperbaiki dan apakah sudah efektif atau belum,” ucapnya.

Pj Bupati Adriyanto juga mengatakan bahwa evaluasi ini tidak hanya berlaku pada MCP saja. Namun juga dalam semua program ataupun kebijakan masing-masing OPD. Pada 2022 nilai MCP Kabupaten Bojonegoro mencapai angka 95, namun di tahun 2023 mengalami penurunan. Maka diharapkan dengan pengalaman capaian tahun 2022 dan 2023, bisa menciptakan lagi semangat untuk mewujudkan capaian penilaian terbaik.

“Mari kita teruskan semangat untuk memenuhi dan memperbaiki indikator penilaian skor MCP tersebut,” tuturnya.

Pj Bupati juga menambahkan bahwa MCP merupakan bentuk refleksi dari tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkab. Karena semakin baik nilai MCP, menunjukkan semakin baik tingkat akuntabilitas dalam pelayanan. Juga sebagai gambaran seberapa baik Pemkab Bojonegoro dalam mengelola tata kelola keuangan, kepegawaian dan aspek lainnya. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *