SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Kabid humas polda jatim Kombes Pol Dirmanto langsung memberikan keterangan terkait kasus yang viral, persekusi yang terjadi di SMA Gloria Dua Surabaya melibatkan siswa yang disuruh sujud dan mengonggong oleh orang tua siswa lain, masih terus diselidiki oleh aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Kasus ini masih terus berlanjut dan dalam proses hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (13/11/2024).
Dirmanto juga menjelaskan, kedua orang tua siswa yang terlibat dalam perseteruan tersebut telah berdamai. Namun, kasus ini tetap berlanjut karena pihak sekolah SMA Gloria Dua Surabaya juga terlibat.
“Pihak Reskrim Polrestabes Surabaya telah memanggil delapan orang saksi, termasuk I-V terduga pelaku persekusi” imbuh Dirmanto.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus persekusi di SMA Gloria Dua. Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” pungkas Kabid Humas Dirmanto.(*)