BANYUWANGI – Ada lagi-lagi, perangkat desa di Banyuwangi diduga terlibat politik praktis.
Hal itu terjadi kepada perangkat desa di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Sebagai terduga yakni Kepala Dusun (Kadus) Kapelaan, Desa Mangir, Suprapto.
Informasi yang didapat awak media, Kadus Suprapto, diduga mendukung salah satu caleg DPRD kabupaten dari Partai Golkar.
Bahkan guna memuluskan hasrat pemenangan, dia dikabarkan secara terang-terangan menebar intimidasi serta ancaman. Salah satunya, dia mengancam akan memutus bantuan pemerintah jika ada warga yang memilih caleg partai lain.
Sontak apa yang dilakukan Suprapto, membuat warga Dusun Kapelaan, ketakutan. Warga miskin takut bantuan yang dia dapat dari pemerintah diputus. Sedang warga lain, hanya bisa pasrah lantaran indikasi ancaman ditebar oleh kadus setempat.
“Kami tidak berani. Kalau saya tidak menuruti pemintaan itu, nanti saya tidak dapat bantuan pemerintah lagi,” ungkap A, salah satu warga, Rabu (13/12/223).
Dikonfirmasi terpisah, Kadus Kapelaan, Desa Mangir, Suprapto, berdalih tidak pernah mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu caleg DPRD kabupaten dari Partai Golkar. Dia pun membantah jika telah menebar ancaman akan menghapus bantuan pemerintah ketika warga tetap nekad mengarahkan dukungan kepada caleg partai lain.
“Saya tidak pernah mengatakan hal itu, saya tidak pernah mengarahkan ataupun mengajak masyarakat untuk memilih salah satu caleg. Ini kan demokrasi jadi kita kembalikan semua kepada warga,” katanya.
Terkait kabar miring yang menerpa dirinya, Suprapto mengaku kaget. Namun disisi lain, dia menyebut jika Dusun Kapelaan, Desa Mangir, memang basis dari caleg DPRD kabupaten dari Partai Golkar, Marifatul Kamila. Bahkan Suprapto memuji si caleg.
“Bantuan dari pemerintah kita tidak bisa menghapusnya atau mengalihkan. Tapi memang didaerah kami (Dusun Kapelaan) banyak dibantu oleh bu Rifa (Marifatul Kamila), pavingisasi dan lainnya,” beber Suprapto.
Dari kronologi ini, disinyalir Kadus Kapelaan, Suprapto, ikut dilibatkan dalam pelaksanaan program infrastuktur tersebut. Yang ujungnya, diduga berimbas mempengaruhi independensi si kadus.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mangir, Mohammad Sholeh, mengakui telah mendapat kabar keberpihakan Kadus Suprapto, terhadap salah satu caleg DPRD kabupaten dari Partai Golkar.
“Kami langsung klarifikasi kepada pak Kadus, dia bersikukuh tidak pernah mengatakan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan keberpihakan perangkat desa terhadap salah satu caleg DPRD kabupaten dari Partai Golkar, juga mencuat pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu. Tepatnya di Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.
Disitu, dengan terang-terangan gapura milik Pemerintah Desa Kaotan, dipajang baner bertuliskan “Selamat Datang di Kampung Rifa Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi,”. Dalam baner tertera lambang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Pemdes Kaotan.
Terus bermunculannya indikasi keberpihakan perangkat desa dalam percaturan politik praktis Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, diduga lantaran tidak adanya ketegasan dari Bawaslu Banyuwangi. Salah satu contoh pada kasus di Desa Kaotan, sampai saat ini Bawaslu Banyuwangi, belum ada tindakan berarti.
Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jelas mengamanatkan bahwa perangkat desa dan kepala desa dilarang terlibat atau mendukung peserta pemilu. (*)